Pengacara Hukum Perdata

Hukum perdata (pengacara) mendefinisikan hak dan kewajiban individu, lembaga negara, serta organisasi swasta atau masyarakat sipil dalam interaksi mereka satu sama lain. Pelanggaran terhadap hak atau kewajiban dalam hukum perdata biasanya tidak mengakibatkan proses pidana atau sanksi. Oleh karena itu, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur mulai dari hak-hak pribadi hingga bagaimana ahli waris harus bertindak dan membagi warisan setelah kematian seseorang. Undang-undang ini memberikan hak dan kewajiban kepada individu melalui peraturan-peraturan.

Hukum Perdata merupakan cabang hukum yang luas, yang mencakup Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Waris, Hukum Hutang, dan Hukum Barang. Kantor Hukum Pengacara Ozan Soylu memberikan konsultasi hukum dan menangani proses perkara kepada kliennya terkait berbagai sengketa yang dapat timbul dari sub-cabang hukum perdata ini. Namun, sangat penting bagi individu untuk melindungi hak-hak yang seringkali melekat erat pada diri mereka sendiri dan mendapatkan konsultasi hukum terhadap kemungkinan kerugian yang muncul. Selain itu, sengketa utama dalam hukum perdata biasanya adalah perkara yang terkait dengan Hukum Keluarga seperti perceraian dan perkara akibat perceraian, serta perkara dalam ranah Hukum Waris. Bidang lain juga penting, namun sengketa yang sering dihadapi umumnya terjadi dalam area ini.

Kantor kami menangani berbagai perkara utama dalam bidang Hukum Perdata. Selain perkara yang disebutkan, kami memiliki tim ahli yang menangani semua jenis perselisihan yang berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Misalnya, perkara-perkara yang disebutkan di bawah ini adalah kasus yang sering ditemui dan menimbulkan banyak perselisihan bagi individu.

Perkara yang Berasal dari Hukum Keluarga

bidang kerja hukum perdata

  • Perceraian dengan Kesepakatan Bersama
  • Perceraian dengan Sengketa
  • Perkara Hak Asuh Anak
  • Perkara Nafkah Anak
  • Perkara Nafkah Kurang Mampu
  • Perkara Ganti Rugi Materiil dan Imateriil Akibat Perceraian
  • Perkara Pembagian Harta Bersama
  • Perkara Penolakan Hubungan Kekerabatan
  • Perkara Pengakuan Anak
  • Perkara Pengangkatan Anak
  • Perkara Pembatalan Hubungan Adopsi

Perkara yang Berasal dari Hukum Perorangan

  • Perkara Perwalian (Pembatasan)
  • Perkara Perubahan Nama
  • Perkara Perubahan Jenis Kelamin
  • Perkara Penetapan Orang Hilang
  • Perkara Penambahan Usia
  • Perkara Pengurangan Usia

Perkara yang Berasal dari Hukum Waris

  • Perkara Pembagian Warisan
  • Perkara Pengurangan Warisan
  • Perkara Penyamarataan Warisan
  • Perkara Pembubaran Persekutuan Warisan
  • Perkara Penolakan Warisan
  • Perkara Penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris
  • Perkara Pembatalan dan Pendaftaran Akta Balik Nama Berdasarkan Penipuan Ahli Waris
  • Perkara Sengketa Hak Milik atas Warisan
  • Pembuatan Wasiat
  • Perkara Pembatalan Wasiat

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Hukum Perdata, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak kami. Kantor Hukum Ozan Soylu percaya bahwa kerahasiaan semua informasi dalam hubungan antara kuasa hukum dan klien harus dijaga dengan penuh perhatian dan melanjutkan kegiatannya dalam kerangka hubungan saling percaya.