Hukum Ketenagakerjaan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Selain itu, hukum ini juga menetapkan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha secara hukum. Dengan sistem yang berkembang dan berubah, Hukum Ketenagakerjaan juga memperluas dan menyesuaikan cakupannya. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja didefinisikan sebagai “orang nyata yang bekerja berdasarkan kontrak kerja.” Kontrak kerja adalah perjanjian di mana pekerja setuju untuk melakukan pekerjaan yang bergantung pada pengusaha dan pengusaha setuju untuk membayar upah kepada pekerja sebagai imbalannya.
Perselisihan yang timbul dalam bidang Hukum Ketenagakerjaan diselesaikan melalui Pengadilan Ketenagakerjaan di Turki. Mediasi juga baru-baru ini diperkenalkan dalam hukum kami untuk kasus ketenagakerjaan. Beberapa kasus tertentu wajib menjalani mediasi sebelum diajukan ke pengadilan. Tujuan mediasi dalam kasus ketenagakerjaan (pengacara hukum ketenagakerjaan) adalah untuk mencegah kelelahan pihak pekerja dan pengusaha selama proses litigasi. Dengan cara ini, mereka dapat memperoleh hak mereka dengan lebih cepat. Tujuan lain adalah untuk mengurangi beban perkara yang menumpuk di Pengadilan Ketenagakerjaan.
Dengan perubahan sistem kerja, muncul berbagai jenis pengaturan kerja baru, seperti kerja penuh waktu, kerja paruh waktu, dan kerja jarak jauh. Hukum harus menyesuaikan diri dengan keragaman ini.
Pengusaha harus menjalankan hubungan kerja sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Jika tidak, mereka berisiko mengalami kerugian materiil dan immateriil, serta gangguan dalam operasional bisnisnya.
Kantor Hukum Ozan Soylu bekerja dengan tim ahli di wilayah Istanbul dan seluruh Turki dalam menangani sengketa antara pekerja dan pengusaha. Kami memberikan konsultasi hukum terutama dalam kasus seperti pesangon, uang pemberitahuan, klaim lembur, gugatan pemulihan kerja, dan juga dalam kasus Penetapan Layanan yang terkait dengan Badan Jaminan Sosial (SGK).
Untuk informasi lebih lanjut tentang Hukum Ketenagakerjaan, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak kami.