Hukum Pidana – Kasus dan Pengacara

Hukum Pidana, jika dilihat secara luas, dibagi menjadi dua yaitu hukum pidana formil dan materiil. Hukum pidana formil berarti hukum acara pidana. Artinya, prinsip-prinsip bagaimana proses peradilan dilakukan ketika hukuman akan dijatuhkan atau tidak dijatuhkan diperiksa. Sedangkan hukum pidana materiil (kasus) adalah memeriksa tindakan-tindakan apa saja yang dikategorikan sebagai kejahatan dan prinsip-prinsip umum yang berlaku untuk kejahatan tersebut. Pengacara hukum pidana adalah ahli dalam bidang hukum ini, menguasai hukum pidana, dan memastikan proses peradilan yang paling benar bagi para pihak serta mencapai kebenaran materiil.

Pidana pada dasarnya berarti balasan atau konsekuensi. Jadi, inti dari hukum pidana adalah timbal balik. Dengan demikian, tindakan-tindakan yang didefinisikan sebagai kejahatan dan sanksi yang akan dikenakan padanya merupakan definisi dari hukum pidana.

PRINSIP-PRINSIP HUKUM PIDANA

hukum pidana

Dalam penerapan hukum pidana, terdapat prinsip-prinsip tertentu yang menjadi tolok ukur dan wajib diikuti. Prinsip-prinsip ini adalah;

  1. Prinsip Negara Hukum
  2. Prinsip Legalitas (Prinsip Kewenangan Berdasarkan Undang-undang)
  3. Prinsip Proporsionalitas
  4. Prinsip Kemanusiaan
  5. Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum
  6. Prinsip Kesalahan
  7. Prinsip Personalitas Tanggung Jawab Pidana
  8. Prinsip Keraguan Mendapat Manfaat untuk Terdakwa

PENYELIDIKAN DAN PENUNTUTAN

Setelah Kejaksaan mengetahui adanya tindak pidana, tahap penyelidikan dimulai. Pada tahap ini, jaksa mengumpulkan bukti dalam berkas untuk orang yang dianggap sebagai tersangka. Jika diperlukan, jaksa dapat memerintahkan penahanan. Jika diperlukan tindakan seperti penggeledahan atau penyitaan, jaksa dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri. Dengan kata lain, jaksa menjalankan tugas ini melalui aparat penegak hukum.

Jika jaksa memperoleh cukup bukti selama penyelidikan, jaksa menyusun surat dakwaan. Surat dakwaan ini diajukan ke pengadilan pidana yang berwenang dan berkompeten untuk diterima atau ditolak. Jika diterima, tahap penuntutan dimulai. Pada tahap ini, pengadilan pidana yang berwenang mulai mengadili orang yang telah menjadi terdakwa. Pengadilan dapat memutuskan hukuman penjara, denda pidana, penundaan hukuman, atau memutuskan bebas jika terdakwa tidak bersalah.

Kantor Hukum Ozan Soylu, bersama pengacara pidana yang ahli di bidangnya, memberikan konsultasi hukum kepada kliennya pada setiap tahap proses peradilan pidana. Proses peradilan pidana, berbeda dengan bidang hukum lainnya, dapat meninggalkan dampak mendalam pada kehidupan pribadi seseorang. Klien juga dapat mengalami kesulitan psikologis. Oleh karena itu, kehilangan hak dalam bidang ini dapat menimbulkan masalah di masa depan. Melalui konsultasi hukum selama proses ini sangat penting.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Hukum Pidana dan pengacara pidana, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak kami.